Daftar Npwp Online
Daftar Pinjaman Online Tanpa NPWP dan Slip Gaji
Beberapa contoh daftar pinjaman online tanpa NPWP dan slip gaji yang bisa menjadi pilihan bagi Anda yang ingin meminjam dana atau uang tunai adalah sebagai berikut.
Salah satu kelebihan dari Akulaku adalah bahwa platform perbankan ini tak hanya melayani peminjaman uang tunai, melainkan juga bisa terhubung dengan e-commerce. Jadi, Anda pun bisa berbelanja barang apapun yang Anda inginkan di aplikasi ini dengan metode cicilan. Mungkin tak terlalu besar namun produk Akulaku ini sangat cocok bagi Anda yang perlu dana darurat sesegera mungkin.
Termasuk ke dalam salah satu layanan pinjaman online tanpa NPWP dan slip gaji yang resmi OJK, syarat pengajuan pinjaman ke Kredit Pintar tergolong sangatlah mudah.
Baca juga: Butuh Pinjaman Online Bunga Kecil? Pilih Kredit Pintar
Anda hanya perlu punya rekening pribadi, KTP, rekening bank, serta foto selfie. Sebagai aplikasi resmi yang sudah berlisensi OJK serta AFPI, debitur tak perlu khawatir lagi mendapatkan terror saat waktu penagihan seperti yang kerap terjadi pada kasus pinjol illegal.
Apabila mempunyai riwayat pelunasan yang bagus, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk menaikkan jumlah nominal plafon menjadi lebih tinggi serta biaya yang lebih murah.
Aplikasi pinjol lain yang juga menerapkan syarat mudah jika ingin meminjam uang tunai adalah Tunaiku. Anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman tanpa perlu jaminan atau agunan bahkan kartu kredit. Plafon-nya maksimal 20 juta rupiah dengan masa tenor hingga 20 bulan lamanya. Kelebihan lainnya adalah Anda tak akan terkena sanksi atau denda jika misalnya ingin melunasi cicilan atau angsuran lebih awal.
Easycash memiliki beberapa keuntungan, seperti; tidak meminta bukti atau slip gaji saat ingin mengajukan proses pinjaman. Syarat yang diminta hanyalah KTP dan foto selfie Anda. Syarat penting lainnya adalah Anda harus memiliki penghasilan, berstatus sebagai WNI serta harus punya rekening bank.
Sebagai informasi, untuk penyediaan pinjaman dana-nya, plafon pinjaman mulai dari 1 juta hingga 5 juta rupiahnya. Sementara tenornya mulai dari 15 hari hingga 6 bulan.
Untuk area jangkauannya sendiri, bisa dikatakan bahwa Easycash dapat dijangkau di seluruh wilayah Indonesia. Anda bisa mengecek daerah atau wilayah dimana Anda berada pada aplikasi secara langsung. Jika tertera, berarti Anda bisa melakukan pinjaman.
Aplikasi fintech yang satu ini adalah salah satu pinjaman online tanpa NPWP dan slip gaji yang sangat mudah prosesnya alias tak ribet sama sekali.
Baca juga: Ingin Pinjaman Online Aman? Pilih Kredit Pintar
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan hanyalah KTP, detail kontak pribadi, informasi pekerjaan, nama akun facebook serta mesti punya rekening bank lokal.
Cara untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini adalah pertama, unduh aplikasinya lalu isi data serta informasi pribadi yang yang diperlukan. Kemudian, tunggu proses verifikasi dan dana pun akan ditransfer ke rekening Anda.
Sebagai informasi, layanan pinjol ini punya dua produk kredit. Pertama, pinjaman dana dengan proses pelunasan sekaligus atau sekali bayar.
Demikianlah beberapa rekomendasi pinjaman online tanpa NPWP dan slip gaji yang dapat dicoba bagi Anda yang tidak punya salah satu atau kedua syarat tersebut.
Tentunya sebagai platform perbankan terkini yang hadir untuk mengatasi sulitnya akses sebagian orang untuk melakukan pinjaman ke lembaga perbankan konvensional, maka sudah semestinya pinjol mampu menjangkau semua kalangan.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.
Bagaimana Jika NPWP Online Bermasalah?
Ada beberapa kondisi yang dialami para Wajib Pajak terkait dengan kartu NPWP secara fisik. Kasus-kasus yang dialami di antaranya hilangnya kartu NPWP serta kartu rusak atau patah karena terledor saat menyimpan.
Ada kalanya pendaftaran NPWP online juga mengalami beberapa kendala secara teknis, seperti pendaftaran yang ditolak karena Nomor Induk Kependudukan tidak terdaftar di Kementrian Dalam Negeri. Lalu, apa yang harus Anda lakukan? Yuk, klik tautan di bawah ini untuk mengetahui solusinya!
Baca Juga: Tanya Jawab Seputar NPWP Online dan EFIN
Meski kini pemerintah secara bertahap tengah mencanangkan NIK menjadi NPWP, Namun Anda tetap bisa melakukan log in pada laman DJP Online menggunakan NPWP yang Anda miliki dan Anda juga dapat menggunakan NIK untuk masuk ke DJP Online hingga 31 Desember 2023. Pada 1 Januari 2024, penggunaan NIK bagi wajib pajak pribadi yang ingin masuk ke DJP Online akan dilakukan secara serentak.
Jika sudah memiliki NPWP, Anda dapat melaksanakan urusan perpajakan, seperti lapor SPT Tahunan Pribadi, atau bayar pajak jika ada pajak terutang. Dengan NPWP, Anda juga dapat membangun badan usaha sendiri jika memang ingin memulai bisnis karena pembuatan dokumen usaha membutuhkan NPWP pribadi pemilik usaha.
Untuk mempermudah kepatuhan pajak usaha, Anda dapat menggunakan aplikasi bisnis OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan sejumlah fitur dan layanan yang mempermudah wajib pajak mengelola transaksi dan menjalankan kepatuhan pajak usaha. Mulai dari membuat invoice dan faktur pajak, menerbitkan dan mengumpulkan bukti potong, membayar pajak dan tagihan lainnya, hingga melaporkan SPT Tahunan PPh badan. Semua dapat dimulai dengan membuat akun secara gratis. Daftar sekarang.
Selain itu, OnlinePajak juga menawarkan solusi untuk dapat mengotomatisasi invoice hingga mengoptimasi proses bisnis Anda. Bagaimana caranya? Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi selengkapnya.
IDXChannel – Banyak orang ingin mengetahui cara daftar GrabFood tanpa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pasalnya, seringkali pelaku usaha tidak memiliki dokumen wajib pajak ini. Seperti diketahui, untuk mendaftar sebagai mitra GrabFood, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Salah satunya adalah memiliki dokumen NPWP.
Lalu, bagaimana cara daftar GrabFood tanpa NPWP? Bisakah mendaftar GrabFood tanpa NPWP? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Definisi Wajib Pajak OPPT menurut PMK No. 215 Tahun 2018
Merujuk pada Pasal 1 angka 4 PMK No. 215/2018, Wajib Pajak OPPT adalah wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha perdagangan atau jasa, tidak termasuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, pada 1 (satu) atau lebih tempat kegiatan usaha yang berbeda dengan tempat tinggal wajib pajak. Hingga saat ini, regulasi tersebut masih berlaku.
jadi, sederhananya Wajib Pajak OPPT adalah wajib pajak yang termasuk kategori Orang Pribadi Pengusaha Tertentu ini adalah wajib pajak orang pribadi yang statusnya sebagai pengusaha sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan serta perubahannya.
Sebagai Wajib Pajak OPPT, terdapat ketentuan khusus yang diatur dalam perundang-undangan perpajakan, mulai dari pendaftaran sebagai wajib pajak atau wajib memiliki OPPT NPWP. Selain itu, terdapat pula ketentuan khusus tata cara pembayaran pajaknya.
Tahukah Anda, bahwa nomor NPWP hanya bisa diketahui oleh orang-orang tertentu saja, seperti diri Anda sendiri, rekanan usaha, bendahara kantor, dan petugas pajak? Sehingga tidak mudah untuk cek nomor NPWP secara langsung. DJP tidak memberikan akses untuk mengecek nomor NPWP secara online karena bisa saja orang yang tidak memiliki kepentingan mengakses data diri Anda melalui NPWP.
Namun, ada beberapa cara yang bisa Anda coba untuk cek NPWP Anda valid atau tidak maupun masih aktif atau tidak, seperti:
Pertama, Besar Nominal Pinjaman Relatif Kecil
Umumnya pinjol mau memberikan pinjaman online tanpa NPWP dan slip gaji sekalipun dikarenakan besar nominal pinjaman yang dipinjam relatif kecil. Rentangnya mulai dari 500 ribu rupiah hingga maksimal 3 juta rupiah. Tujuannya ialah sebagai bentuk mitigasi risiko oleh karena jika ada banyak yang meminjam dalam jumlah kecil maka risiko kerugiannya pun cenderung minim seandainya misal ada nasabah yang menunggak.
Mengapa Pinjol Mau Memberi Pinjaman Dana Tanpa Slip Gaji dan NPWP?
Diantara sekian banyak pinjol resmi di Indonesia, ada banyak diantaranya yang mau dan berani memberikan dana kredit kepada peminjam meski tak menyertakan NPWP bahkan bukti gaji sekalipun seperti yang biasanya diminta oleh bank konvensional.
Mengapa para pinjol atau P2P lending ini mau memberi sejumlah pinjaman tunai kepada debitur hanya dengan bermodalkan identitas diri seperti KTP tanpa jaminan? Berikut alasannya.
Apa Itu NPWP Online Badan?
Bagi perusahaan, NPWP online badan ini diperlukan sebagai identitas wajib pajak perusahaan. NPWP online badan biasanya dibuat saat pendirian perusahaan, sebagai salah satu syarat pendirian/legalitas perusahaan. Badan sebagai wajib pajak perlu memiliki NPWP untuk membayarkan pajak, memotong, dan memungut pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terdapat 2 jenis NPWP badan, yuk kita simak penjelasan lebih lanjutnya!
NPWP Pusat adalah identitas wajib pajak badan usaha yang merepresentasikan kantor utama atau badan usaha yang pertama kali didirikan atau dilegalkan.
NPWP Pusat digunakan untuk melaporkan, memotong, memungut dan membayar semua jenis pajak, yang berlaku atas suatu badan usaha secara keseluruhan, seperti Pajak Penghasilan, Bea Materai, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai jenis badan usaha tersebut.
NPWP Cabang adalah turunan dari NPWP pusat untuk kepentingan administrasi perpajakan. NPWP cabang adalah identitas bagi cabang dari suatu badan usaha. Biasanya dibuat untuk kantor cabang atau badan usaha yang kedua kali atau lebih didirikan atau dilegalkan.
NPWP Cabang biasa digunakan untuk melaporkan dan membayar jenis PPh Potput (yaitu PPh yang dipotong dan atau dipungut melalui pihak lain) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun yang termasuk dalam kategori PPh Potput adalah PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 (2).
Badan usaha yang merupakan Kantor Cabang tidak lagi wajib melaporkan dan membayarkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) apabila sudah dikerjakan secara terpusat dari cabang ke pusat.
Cetak Kartu Fisik NPWP Online Pribadi
Kamu tidak perlu khawatir, karenapada umumnya, dikondisi normal, kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat rumah kamu dalam waktu 1-2 bulan. Namun jika dalam waktu sebulan hingga dua bulan kartu NPWP cetak kamu belum dikirimkan, kamu dapat menghubungi KPP tempat pendaftaran NPWP kamu, mengambil nomor antrian, dan mengambil NPWP langsung ke kantor KPP terkait.
Semoga artikel ini bermanfaat! Selamat mencoba!
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Sebelum membaca artikel ini sebaiknya kamu membaca artikel sebelumnya Cara Daftar NPWP Online (Part 1), yang membahas mengenai definisi NPWP Online, jenis NPWP Online, dan detail kartu NPWP Online.
Sesuai dengan pembahasan pada artikel Cara Daftar NPWP Online (Part 1), terdapat dua jenis NPWP Online, yaitu NPWP online pribadi, dan NPWP online badan usaha. Lebih lanjut yang dibahas pada artikel ini adalah mengenai NPWP Online Badan Usaha atau yang selanjutnya disebut NPWP Badan.
Syarat Pembuatan NPWP Online Pribadi
1. Fotokopi E-KTP bagi WNI (Warga Negara Indonesia).
2. Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA (Warga Negara Asing).
3. Surat keterangan bekerja/surat keterangan karyawan. Karena salah satu syarat dari pembuatan NPWP pribadi adalah memiliki penghasilan.
4. Fotokopi NPWP Suami, Kartu Keluarga, dan Surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, bagi Wanita yang sudah menikah.
Cara Daftar NPWP Online Pribadi
1. Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/daftar untuk melakukan registrasi awal
2. Tuliskan email aktif yang sering Kamu gunakan untuk memudahkan proses pendaftaran, verifikasi, dan informasi notifikasi lainnya dari DJP. Berikut ini adalah tampilan jika kamu sudah mengunjungi laman diatas untuk melakukan registrasi awal.
Jika sudah menginput email, maka akan mendapat notifikasi sebagai berikut:
3. Cek email pribadi yang sudah kamu input sebelumnya untuk mendapatkan link verifikasi pendaftaran. Email dikirim otomatis by sistem dengan judul "Email Aktifasi Ereg". Silahkan klik link verifikasi yang tertera pada email tersebut untuk melanjutkan pendaftaran. Jika tidak menemukan di inbox/kotak masuk email, silahkan cari di folder Spam.
4. Setelah meng-klik link verifikasi pada email, akan ada formulir isian data untuk login sebagai berikut:
Jika sudah mengisi data diatas dengan lengkap dan meng-klik Daftar, akan ada notifikasi sebagai berikut:
5. Silahkan cek kembali email kamu untuk melanjutkan proses pendaftaran akun. Email dikirimkan otomatis by sistem dengan judul: "Email Aktifasi Akun". Lalu klik link aktivasi yang tertera pada email untuk melanjutkan pengisian data. Jika tidak ditemukan di kotak masuk/inbox, silahkan cek di Spam
Jika sudah meng-klik link aktivasi maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
6. Akun DJP Pribadi kamu telah selesai dibuat. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan sejumlah data identitas pribadi kamu dan meng-upload persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah tampilan formulir registrasi Data Wajib Pajak. Isilah data disetiap isian dengan benar sesuai dengan data pribadi kamu
7. Isikan Identitas dan data Wajib Pajak sesuai badan usaha kamu, seperti yang tertera pada tampilan berikut dengan baik, dan lanjutkan proses pengisian hingga poin ke -10.
8. Jika sudah selesai pengisian hingga poin ke-10, Selanjutnya, klik "Simpan".
9. Kemudian jika kamu kembali pada halaman Dashboard pada web DJP, akan muncul informasi bahwa file permohonan NPWP kamu sudah berstatus "Lengkap".
10. Kemudian silahkan Klik "Minta Token" dan Lengkapi Captcha yang tertera.
11. Selanjutnya, cek email kamu, Email dikirim otomatis dari [email protected] untuk mendapatkan Token verifikasi NPWP Online kamu.
12. Silahkan kembali ke dashboard aplikasi DJP Online, kemudian klik "Kirim Permohonan". Centang kotak pada ketentuan yang diberikan. Kemudian, Salin token yang telah kamu terima melalui email ke kolom "Isi Token" dan Klik "Kirim".
13. Voila!, NPWP Online Kamu telah jadi! Kamu dapat mengecek kembali ke dashboard utama akun DJP kamu. Kamu akan melihat status NPWP kamu akan berubah dari "Lengkap" ke "Verifikasi". Selanjutnya, langsung akan ada email dari [email protected] yang melampirkan NPWP digital sekaligus nomor NPWP kamu.
Memperluas Area Jangkauan Promosi
Jika kamu sudah terdaftar sebagai salah satu mitra GrabFood, maka bisnis kuline milikmu bisa mengikuti promo yang dibuat oleh GrabFood. Promo yang diberikan GrabFood sangat beragam, mulai dari diskon pembelian hingga cashback untuk pelanggan bisnismu. Secara otomatis memberikan nilai plus tersendiri bagi usaha milikmu. Hal ini karena jumlah pengguna GrabFood sudah banyak di seluruh wilayah Indonesia.